Naruto dari Indonesia Jadi “Person of The Year” 2017 Versi PETA
My24hours.net, Indonesia – People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) menetapkan Naruto dari Indonesia sebagai “Person of The Year” 2017.
Kera jenis makaka dari Indonesia yang menjadi terkenal karena melakukan swafoto (selfie) dengan menyeringai, ditetapkan sebagai “Person of the Year” pada hari Rabu (6/12/2017) oleh kelompok hak asasi hewan, PETA.
Pihak PETA mengatakan bahwa mereka memberi penghargaan kepada Naruto, seekor kera makaka hitam berjambul dengan seringai konyolnya, karena mereka mengakui bahwa “ia (Naruto) adalah seseorang, bukan sesuatu”.
Tahun 2011, kera tersebut menekan tombol kamera foto sambil menatap ke lensa kamera yang diatur seorang fotografer alam asal Inggris bernama David Slater, di pulau Sulawesi.
Foto-foto itu dengan cepat menjadi viral dan PETA meluncurkan sebuah tuntutan hukum yang mengklaim bahwa Naruto yang berusia enam tahun tersebut seharusnya “menyatakan diri sebagai pencipta dan pemilik fotonya”.
“Swafoto bersejarah Naruto menantang gagasan tentang siapa seseorang dan siapa yang bukan seseorang dan menghasilkan sebuah tuntutan hukum untuk kali pertamanya yang berusaha untuk menyatakan hewan non-manusia pemilik properti, alih-alih dinyatakan sebagai properti itu sendri,” kata pendiri PETA, Ingrid Newkirk seperti yang dilansir Time of India dari AFP, Rabu (6/12/2017).
Kasus pengadilan tersebut memicu perdebatan internasional di antara pakar hukum tentang kepribadian bagi hewan dan apakah mereka dapat memiliki properti (kepemilikan).
David Slater mempertahankan bahwa dia memiliki hak atas foto-foto tersebut karena dia mengatur karyanya, menyiapkan tripod dan pergi selama beberapa menit kemudian mengetahui bahwa monyet itu telah menyambar kamera dan menjepretnya.
Fotografer asal Inggris tersebut memenangkan sidang pertama di California namun PETA kemudian mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Kasus tersebut telah diputuskan pada bulan September, yang membuat David Slater setuju untuk menyumbangkan 25 persen dari pendapatan berikutnya yang berasal dari penggunaan atau penjualan swafoto kera tersebut untuk membantu melindungi habitat kera makaka di Indonesia.
ementara, pihak berwenang Indonesia dan aktivis telah berusaha meyakinkan penduduk desa di Sulawesi untuk berhenti mengonsumsi kera yang terancam punah tersebut dan salah satu dari banyak hewan yang merupakan bagian dari makanan masyarakat adat setempat.[My24]
Kategori: Internasional
Kata kunci: Lingkungan Hidup
Penulis: