Ini Hasil Akhir Quick Count Pemilihan Presiden 2019
My24hours.net, Indonesia – Sejumlah lembaga survei telah mendapatkan hasil akhir Quick Count Pemilihan Presiden 2019 pada Rabu (17/4/2019).

Pengumuman hitung cepat atau quick count oleh sejumlah lembaga survei tersebut baru boleh dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan UU Pemilu dan dikuatkan oleh ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2019).
UU Pemilu melarang quick count sejak pagi hari. Pasal yang melarang adalah Pasal 449 ayat 5 UU Pemilu yang berbunyi:
Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Sebelumnya, UU Pemilu ini digugat ke MK oleh sejumlah stasiun televisi dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI).
Berikut Hasil Sementara Quick Count Pemilihan Presiden 2019 dari 13 Lembaga Survei
LEMBAGA SURVEI | Jokowi-Ma’ruf | Prabowo-Sandi |
Poltracking Indonesia | 54,87 % | 45,13 % |
Indo Barometer | 54,32 % | 45,68 % |
Litbang Kompas | 54,52 % | 45,48 % |
Indikator Politik Indonesia | 53,91 % | 46,09 % |
Charta Politika Indonesia | 54,32 % | 45,68 % |
Cyrus Network | 55,49 % | 44,51 % |
LSI Denny JA | 55,77 % | 44,23 % |
Media Survey Nasional | 54,55 % | 45,45 % |
KedaiKOPI | 52,43 % | 45,25 % |
Voxpol Center | 54,55 % | 45,45 % |
SMRC | 54,86 % | 44,14 % |
Konsepindo | 53,51 % | 46,49 % |
Populi Center | 54,00 % | 46,00 % |
Sumber: Kompas, Detik, Tirto
Informasi di atas merupakan informasi terakhir yang didapat hingga Kamis (18/4/2019) hingga pukul 09.00 WIB.
Pemenang Pemilihan Presiden 2019 Berdasarkan Quick Count
Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dari 13 lembaga survei, maka pasangan Joko Widodo dan Ma’aruf Amin unggul dari pasangan Prabowo dan Sandi.
Hasil hitung cepat atau quick count ini bukanlah hasil resmi dari perolehan suara Pemilihan Presiden 2019. Hasil perolehan suara yang resmi mengacu perhitungan dan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU akan menyelenggarakan rekapitulasi suara pada 18 April hingga 22 Mei 2019. Dengan demikian hasil akhir dari pemilihan presiden dan wakil presiden hanya dapat dilihat pada tanggal 22 Mei 2019.[MY24]
Kategori: Nasional
Kata kunci: Indonesia
Penulis: