Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

My24hours.net, Indonesia – Apa saja syarat dan cara membuat surat keterangan sehat yang diperlukan untuk berbagai keperluan di Indonesia? Berikut ulasannya.

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Foto: shutterstock
Apa itu surat keterangan sehat?

Surat keterangan sehat adalah sebuah pernyataan kondisi dalam keadaan sehat jasmani dan mental dari seseorang yang ditulis dan dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan setelah orang tersebut menjalankan pemeriksaan kesehatan.

Surat keterangan sehat (SKS) sering diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dokumen perjalanan dinas ke luar negeri, dsb..

Untuk mendapatkan SKS seseorang perlu memenuhi syarat dan melakukan proses pengajuan surat tersebut. Berikut syarat dan cara membuat SKS.

Syarat dan Membuat Surat Keterangan Sehat

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Ketika hendak membuat SKS di rumah sakit atau di puskesmas, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu Anda siapkan, yaitu:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Pas foto berwarna ukuran 3×4.
  4. Biaya administrasi dengan jumlah tergantung dari tempat mengurus SKS (mungkin sekitar 10 hingga 50 ribu rupiah).

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Saat membuat surat keterangan kesehatan diri Anda, hal yang perlu diperhatikan yaitu: pemohon surat keterangan kesehatan tidak dapat diwakili oleh orang lain. Dengan kata lain, jika Anda ingin dinyatakan sehat dalam surat keterangan sehat, maka Anda harus datang sendiri ke penyedia layanan kesehatan. Berikut prosesnya.

  1. Dalam kondisi sehat

    Langkah awal membuat surat keterangan sehat adalah memastikan diri Anda dalam kondisi sehat, sebelum dan saat mengunjungi fasilitas kesehatan. Tidak mungkin memberikan keterangan sehat pada orang yang dalam kondisi sakit.

  2. Mengunjungi fasilitas kesehatan

    Langkah selanjutnya adalah mengunjungi fasilitas kesehatan di dekat kediaman Anda, baik rumah sakit atau puskesmas. Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing fasilitas kesehatan dibahas di bawah.

  3. Lakukan pendaftaran

    Untuk mengantisipasi proses yang lama karena banyaknya pengunjung, Anda disarankan untuk datang pada pagi hari ke fasilitas kesehatan dan segera mendaftarkan diri dengan menyerahkan dokumen persyaratan dan biaya administrasi yang ditentukan masing-masing fasilitas kesehatan.

  4. Lakukan pemeriksaan kesehatan

    Setelah mendapat giliran, Anda akan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Beberapa pertanyaan akan diajukan dokter kepada Anda mengenai riwayat kesehatan Anda secara umum. Jawablah pertanyaan dengan jujur. Kemudian dokter akan melakukan pemeriksaan tubuh seperti berat badan, tekanan darah, golongan darah, tes kesehatan mata, kesehatan telinga, dan sebagainya.

  5. Mendapatkan surat keterangan kesehatan

    Setelah melakukan proses pemeriksaan, dokter akan membuat catatan dan menandatangani surat keterangan kesehatan yang kemudian dapat Anda terima dan gunakan.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit

  • Persiapkan syarat dokumen (KTP asli, fotokopi KTP, pas foto berwarna 3×4)
  • Uang sekitar sebesar 10 ribu hingga 50 ribu rupiah (tergantung rumah sakit) sebagai biaya administrasi.
  • Mengunjungi rumah sakit dan menuju ke pelayanan konsumen (customer service – CS).
  • Jika Anda belum pernah mendaftar sebagai pasien tumah sakit tersebut, Anda perlu mendaftarkan diri ke bagian administrasi rumah sakit terlebih dulu.
  • Jika Anda sudah pernah mendaftar sebagai pasien, Anda langsung dapat bertanya kepada petugas CS mengenai petunjuk membuat SKS.
  • Anda kemudian akan diarahkan untuk memverifikasi data dengan menyebutkan nama dan tanggal lahir.
  • Anda perlu mengambil nomor antrean untuk menunggu giliran dan saat giliran tiba Anda akan diarahkan ke bagian pembuatan SKS.
  • Anda akan langsung diarahkan ke bagian umum untuk melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan memberi pertanyaan seputar riwayat kesehatan yang dipandu oleh dokter.
  • Setelah selesai dan Anda memenuhi syarat kesehatan, maka dokter akan membuatkan surat keterangan kesehatan Anda dan memberikannya kepada Anda.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

  • Persiapkan syarat dokumen (KTP asli, fotokopi KTP, pas foto berwarna 3×4)
  • Uang sekitar sebesar 10 ribu hingga 50 ribu rupiah (tergantung puskesmas) sebagai biaya administrasi.
  • Mengunjungi puskesmas pada pagi hari sebelum jam 12 siang untuk mengantisipasi keadaan ramai dan mencegah menunggu lama pembuatan SKS.
  • Datangi petugas puskesmas untuk mengambil nomor antrean mengurus SKS. Kemudian tunggu hingga giliran Anda tiba.
  • Setelah mendapat giliran, Anda perlu menunggu lagi hingga petugas mengarahkan Anda menuju ke ruang praktik dokter yang akan memeriksa Anda.
  • Dokter akan memeriksa fisik Anda dan akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum. Setelah selesai dan Anda memenuhi syarat kesehatan, maka dokter akan membuatkan surat keterangan kesehatan dan memberikannya kepada Anda.
  • Setelah selesai dan Anda memenuhi syarat kesehatan, maka dokter akan membuatkan surat keterangan kesehatan Anda dan memberikannya kepada Anda.[MY24]
BAGIKAN ARTIKEL INI AGAR LEBIH BANYAK PEMBACA:

Kategori: Panduan
Penulis: