Malaysia Sangkal Langgar Sanksi PBB terhadap Korut
My24hours.net, Malaysia – Pemerintah Malaysia menyangkal klaim bahwa Malaysia telah melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenakan kepada Korea Utara (Korut).
Sangkalan tersebut dikeluarkan Malaysia setelah sebuah laporan Reuters pekan ini mengatakan perusahaan-perusahaan terkait Korea Utara telah menjalankan jaringan senjata di negara jiran ini.
“Malaysia dengan tegas menolak setiap tuduhan tersebut,” kata kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu mengatakan Malaysia telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk pertanyaan yang diajukan oleh tim panel para ahli dari Dewan Keamanan PBB dan akan sepenuhnya bekerja sama.
“Malaysia dengan tegas menolak setiap tuduhan tersebut. Malaysia sangat menghargai pekerjaan penting yang dilakukan oleh Komite Sanksi DK PBB terhadap DPRK (Korea Utara), yang dibentuk berdasarkan Resolusi 1718 (2006) dan Panel Ahli DK PBB, yang dibentuk berdasarkan Resolusi 1874 (2009), dengan memastikan implementasi penuh dari semua resolusi yang relevan.”
“Malaysia telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk permintaan yang diajukan oleh Panel Ahli, dan akan sepenuhnya bekerja sama dengan badan-badan ini seperti yang telah dilakukan di masa lalu.”
Reuters pada Senin (27/2/2017) melaporkan bahwa agen-agen intelijen Korea Utara menggunakan perusahaan terdepan untuk menjalankan operasi penjualan senjata dari Malaysia di bawah merek yang bernama Glocom.
Glocom, yang tertaut dalam data pendaftaran situs di dua perusahaan Malaysia yang dikendalikan oleh direksi dan pemegang saham Korea Utara, menjual peralatan radio medan pertempuran telah melanggar sanksi PBB, menurut laporan PBB yang disampaikan kepada Dewan Keamanan, dan dilihat oleh Reuters.
Glocom dikendalikan oleh Badan Umum Reconnaissance, agen intelijen Korea Utara yang tugas operasinya di luar negeri dan melakukan pengadaan senjata, demikian laporan PBB mengatakan, mengutip informasi yang dirahasiakan.
Dalam temuannya, Reuters mengatakan bahwa Glocom mengiklankan lebih dari 30 sistem radio untuk organisasi “militer dan paramiliter” di situs web Malaysia-nya.
Tim Panel PBB mengatakan dalam laporan yang belum dirilisnya bahwa PBB telah meminta pemerintah Malaysia untuk mengusir perwakilan Glocom Korea Utara di Malaysia dan membekukan aset dari dua perusahaan Malaysia untuk mematuhi sanksi PBB. PBB tidak mengatakan kapan membuat permintaan tersebut.[MY24]
Kategori: Internasional
Kata kunci: Korea Utara, Malaysia
Penulis: